Minggu, 25 Desember 2011

mari berdemokrasi secara intelektual

Indonesia, Sebelum adanya reformasi pada tahun 1998 yang dilakukan oleh para intelektual, para mahasiswa dan para pemuda, partipasi politik oleh masyarakat sangat dibatasi. Pengawasan masyarakat terhadap kekuasaan sangat minim karena ancaman-ancaman oleh para penguasa. Para elit penguasa meneror, menculik, membunuh, dan menciduk orang-orang yang dianggapnya membahayakan atas keterlangsungan kekuasaannya. Naluri setiap orang untuk keluar dari ketidakbebasan, setiap manusia pasti menginginkan kebebasan.

Tahun 1998 merupakan cikal bakal kebebasan masyarakat luas dalam partisipasi dan pengawasan politik. Tahun tersebut adalah tahun yang sangat fundamental bagi rakyat Indonesia. Yakni tergulingnya rezim bersifat otoritatif dan lahirnya demokrasi. para intelektual, mahasiswa dan  pemuda berada di garda depan bersatu menyuarakan anti rezim otoritatif, dengan kudeta dan demonstrasi besar-besaran yang dilaksanakan di gedung DPR MPR RI. Mereka berdemonstrasi dengan tujuan mengguling penguasa pada masa tersebut serta bebas dalam pengawasan politik.Cara berdemonstrasi tersebut adalah cara mereka menyatakan pendapat atas ketidak puasaan rakyat Indonesia terhadap pemerintahan otoriter.

Secara subyektif demonstrasi dan kudeta adalah penggunaan kekerasan. Kekuatan fisik dan energy yang menjadi andalan untuk mencapai tujuan. Mereka menarik kesimpulan bahwa demonstrasi adalah cara yang jitu untuk mengkritik para penguasa sehingga demonstrasi-demonstrasi tersebut berdampak dan langgeng sampai sekarang.

Ketika kita lihat jauh lebih dalam, demonstrasi atau aksi mempunyai 2 dampak, yakni dampak potisif, tersuarakan atau tersampaikankan aspirasi yang diembannya dan dampak negative, pasti ada pihak lain yang dirugikan. Contohnya adalah demonstrasi yang dilakukan di jalan, para penguna jalan akan terganggu atau juga bisa membuat kemacetan, hak mendapatkan kelancaran berkendara terenggut. di kampus, para mahsiswa lain yang sedang belajar akan merasa terganggu oleh keributan yang dibuat oleh mereka, hak mereka untuk mendapatkan ketenangan belajar terganggu. Jadi hak-hak orang lain terganggu bahkan terebut oleh aksi demonstrasi tersebut. Ingat !!! berdemokrasi harus menjunjung dan menghargai hak hak orang lain.

Tentunya banyak cara untuk mengemukakan pendapat tanpa merugikan orang lain. Menulis adalah salah satu cara untuk mengemukakan pendapat. Masih ingat tentang kasus Prita pasien mal praktek oleh rumah sakit omni internasional di Jakarta, kemudian  dia menuliskannya di email, dan sempat menjadi perhatian public waktu itu. Kemudian surat oleh dua anak kecil korban tsunami yang mengundang bapak pesiden ke desanya, serta masih banyak lagi tulisan yang menggemparkan public.

Banyak surat kabar juga menyediakan kolom opini ataupun gagasan, salah satu tujuannya adalah untuk mengajak warga masyarakat menyatakan pendapat dan berdialog lewat tulisan. Menulis adalah cara menyatakan pendapat dengan tidak mengganggu atau merebut hak-hak orang lain. Maka kita bisa katakana menulis merupakan berdemokrasi yang intelektual.

 

1 komentar:

  1. demokrasi itelektual yaitu demokrasi tanpa kebohongan, jangan menerapkan demokrasi ala amaerika karna penuh kebohongan....lan dimulut lain pulah perkataan katanya penegak hak asasi manusia tapi malah amaerika sendiri yang telah membunuh berrjuta-juta ummat islam diafganista,palestina,irak bahkan palestina...ok

    BalasHapus